Di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian adalah suatu peristiwa yang terkadang tidak dapat dihindari oleh pasangan yang sudah menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang telah lama menikah.
Dalam mengajukan atau mengurus perceraian di pengadilan, maka terdapat beberapa hak yang dapat dituntut. Contoh, apabila pihak isteri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan, seperti :
Membuat surat gugatan merupakan salah satu tugas dari seorang pengacara perceraian. Anda akan dibantu membuat surat gugatan cerai oleh pengacara perceraian, salah satunya menentukan penyebab perceraian.
Namun perlu diketahui bahwa syarat tersebut merupakan syarat secara umum, sehingga akan lebih baik jika Anda bertanya pada pengadilan agama atau negeri wilayah setempat. Selain itu juga perlu memperhatikan beberapa hal terkait kelengkapan syaratnya seperti:
Jika keduanya bertempat tinggal di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada PA yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada PA Jakarta Pusat.
Setelah mendapatkan nomor perkara, tahapan pendaftaran perkara on-line telah selesai. Pemberitahuan sidang dari pengacara perceraian pengadilan pun akan dikirimkan melalui email.
Perbedaan biaya mungkin terjadi, disebabkan karena perbedaan radius wilayah dengan pengadilan tersebut.
Mediasi ini bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mencari solusi yang mungkin dapat menyelamatkan pernikahan. Jika mediasi gagal, maka perkara perceraian akan pengacara perceraian dilanjutkan ke tahap persidangan.
Penggugat harus memiliki alasan yang sah menurut hukum untuk mengajukan perceraian. Beberapa alasan yang diterima oleh Pengadilan Agama, antara lain:
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Syarat mengurus perceraian yaitu berupa dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus perceraian di pengadilan.
Kedua pasangan akan dipertemukan untuk menyelesaikan masalah yang kemungkinan dibahas di pengacara perceraian persidangan. Selain itu, mediasi juga merupakan usaha mediator untuk menyatukan pasangan rukun kembali, jika tidak ada kesepakatan kembali, maka sidang akan dilanjutkan.
"Pendamping perceraian tidak memiliki lisensi dan keahlian mereka sangat bervariasi," kata Saad. "Sangat penting untuk memeriksa kredensial mereka untuk memastikan bahwa Anda berada di tangan yang tepat."
Pengacara perceraian pun mulai merujuk klien mereka pada layanan pendampingan yang dapat membantu mereka menangani tantangan emosional, keuangan dan logistik dalam mengakhiri pernikahan.